8 mengenai perlindungan hak pekerja dan promosi kondisi kerja yang aman dan terjamin bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya. 2. Pemberlakuan hal yang sama terhadap penyandang cacat dan kewajiban pemberian hak dan kewajiban yang berwujud perlindungan hukum terhadap tenaga kerja. 3. B. 1. Tenaga Kerja Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang. secara bebas, adil, aman dan bermartabat. -. Abstract. Mulia Jaya terdiri dari 175 orang tenaga kerja tetap dan 75 orang tenaga kerja kontrak. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemerintah telah memberlakukan upah minum dalam suatu sistem pengupahan nasional. teknis yaitu perlindungan terhadap tenaga kerja/pekerja agar selamat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh alat kerja atau bahan yang dikerjakan, dan sebagai usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 39 Tahun 2004. perlu adanya peningkatan perlindungan tenaga kerja dalam program jaminan sosial tenaga kerja yang bertujuan untuk memberikan ketenangan bekerja dan. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha. Abstrak Perlindungan tenaga kerja bagi pekerja sangatlah penting karena sesuai dengan pelaksanaan amanat Undang–Undang Dasar Tahun 1945, khususnya Pasal 27 Ayat (2) Tentang hak warga Negara atas pekerja dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 8 (1) Perencanaan tenaga kerja disusun atas dasar informasi ketenagakerjaan yang antara lain meliputi : a. Karakteristik Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap berbagai resiko pasar tenaga. 39 Tahun 2004 Dan Peraturan Terkait B. Makna bekerja ditinjau dari segi perorangan adalah gerak dari pada badan dan pikiran setiap orang guna memelihara kelangsungan hidup badaniah maupun rokhaniyah. Di negara ini, tidak ada. 25. Hal-hal yang dikaji dalam. 2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan satu upaya pelindungan yang diajukan kepada semua potensi yang dapat menimbulkan bahaya. Perlindungan hukum terhadap terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar tenaga kerja. Sebelum diberlakukannya UU PPTKI LN, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuat keputusan untuk memberikan landasan hukum dalam penempatan TKI ke luar negeri yaitu KEP-104 A/MEN/2002 tentang Penempatan. produktivitas tenaga kerja; e. Secara yuridis Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bahwa setiap tenaga. K3LH adalah suatu aturan yang berkaitan dengan keselamatan kerja bagi pekerja dan lingkungan tempat bekerja. Materi K3 sendiri meliputi berbagai macam aspek dan pada kesempatan kali ini kita akan membahas selengkapnya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu syarat untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan yang erat kaitannya dengan output produksi. Bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja asing dan pelaksanaan transfer of knowledge. Febriyanti, D. Masa kerja dari para tenaga kerja outsourcing dimulai dari awal saat terjadi 1Imam Soepomo, 2001. Jaminan sosial bagi tenaga. Kebijakan melalui pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi hal yang. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar serta perlakuan tanpa diskriminasi terhadap pekerja atau buruh demi mewujudkan. Pasal 5 ayat (2) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman. memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi; b. memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi; b. 1 Salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja untuk mewujudkan kesejahterahan tenaga kerja ialah hak atas jaminan sosial bagi tiap-tiap. 111 Concerning Discrimination in Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan) 2. tenaga kerja dan keluarganya. Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi. 1. Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing di PT. Sumakul3 Stefan Obadja Voges4 ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana hak pekerja menurut Undang-Undang No. 75-76. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Kehadiran. dikatakan bahwa tujuan utama orang bekerja pada pengusaha adalah untuk. Mempekerjaan pekerja dengan menggunakan sistem alih daya atau outsourcing merupakan suatu kegiatan yang senyatanya memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri. Penggunaan Tenaga kerja Asing H. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia diatur di dalam UU No. 1. tersebut wajib karena tujuannya untuk melindungi pekerja. (2) Pengurus hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang bersangkutan setelah ia yakin bahwa tenaga kerja tersebut telah memahami syarat-syarat tersebut di atas. Manfaat K3 untuk Perusahaan 3. Regulasi mengenai tenaga kerja asing diatur dalam Undang-Undang No. produktivitas tenaga kerja; e. harus berpedoman pada perencanaan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1). 197 daftar inventarisasi masalah (DIM). Keselamatan kerja adalah upaya untuk mewujudkan kondisi aman bagi pekerja dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan Instalasi dan kegiatan ketenagalistrikan lainnya dari Perusahaan, dengan memberikan perlindungan, pencegahan dan penyelesaian terhadap terjadinya kecelakaan kerja dan penyakitPerlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia 66. 3. perdagangan orang, terlebih perempuan dan anak yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW). Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi. . Dengan tujuan untuk memberdayakan tenaga kerja secara optimal, membuka kesempatan kerja yang merata, memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraannya. Tujuannya adalah untuk menyampaikan praktek-praktek internasional terbaik saat ini dalam bidang kerjasama di tempat kerja, manajemen kualitas, produktivitas dan produksi yang lebih bersih, 2003 Tentang Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat: Menegakkan masalah perlindungan dan jaminan terhadap tenaga kerja; Melaksanakan berbagai instrumen internasional tentang hak-hak tenaga kerja yang telah diratifikasi; Sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjunjung tinggi dan melaksanakan Deklarasi Universal tentang Hak Azasi Manusia Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menurut Budiono dkk, 2003 Faktor-faktor yang mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebagai berikut: Beban kerja. Penelitian mengenai peran pemerintah dalam upaya melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negari adalah penelitian perlindungan terhadap tenaga kerja yang bersifat menyeluruh pada semua sektor. c. Bab XV : Penyidikan BUKU PANDUAN ini tidak bertujuan untuk mengarah kepada satu kelompok tertentu tetapi lebih kepada adanya satu perubahan. Ketika masalah ketidaksetaraan gender seperti terbatasnya akses pendidikan dan pekerjaan bisa diatasi sebuah negara,. 3. Perlindungan sosial adalah suatu perlindungan tenaga kerja yang berkaitan dengan usaha kemasyarakatan. Perlindungan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap pelaksanaan tugas dosen sebagai tenaga profesional yang meliputi pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan kebebasan akademik, mimbar akademik, dan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih minimnya implementasi perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing terlebih dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap semakin melegalkan outsourcing . Tujuan dilakukan penelitian ini untuk menganalisa hak pekerja rumah tangga informal dan perlindungan hukumnya di Indonesia. Perlindungan sosial, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja, dan kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2003. Perlindungan pengupahan dan jaminan sosial tenaga kerja tersebut diberikan pada tenaga kerja pada umumnya. meningkatkan perlindungan dan kefektifan perlindungan sosial bagi Perlindungan terhadap tenaga kerja di bagi menjadi tiga macam :9 1. 13 Tahun 2003 dinyatakan bahwaperlindungan terhadap tenaga kerja yang bersifat menyeluruh pada semua sektor. 03 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi BidangUNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1969. Tenaga kerja PT. com - Pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Hak cuti merupakan hak dasar atau fundamental yang harus diberikan terhadap tenaga kerja Dalam karya tulis ilmiah ini, penulis akan mengkaji lebih lanjut mengenai analisis yuridis terhadap hak-. Jaminan sosialbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e , huruf f, huruf g, dan huruf h, perlu membentuk undang-undang tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 D ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28 E ayat (1) dan ayat (3. Manfaat K3 untuk Negara. Pemerintah dan badan hukum yang mempekerjakan tenaga kerja harus melindungi hak dan kepentingan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan. 3. Dari keseluruhan tenaga kerja tersebut, penulis memilih 8 (delapan) orang tenaga kerja yang dijadikan sumber untuk diwawancarai, yaitu: 1) Kojin (Tenaga kerja tetap PT. Secara yuridis Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bahwa setiap tenaga kerja berhak dan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras,. Tujuan. memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan d. bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi. Disnakertrans bersama pihak terkait termasuk Dewan Pengupahan Provinsi akan. Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tenaga Kerja yang Mengalami PHK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Menurut konvensi mengenai Status. Baca juga: Pengertian, Manfaat, Tujuan, dan Cara. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan bagaimana perlindungan hukum terhadap keselamatan dan. Pengertian Tenaga Kerja. Selain penyidik pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, juga kepada pegawai pengawas ketenagakerjaan dapat diberi wewenang khusus sebagai penyidik pegawai negeri sipil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan perlindungan terhadap tenaga kerja antara lain dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Sesungguhnya bekerja mempunyai makna banyak, luas dan dalam di dalam tiap peri-kehidupan. Namun sepanjang penelusuran kami, ketentuan lebih lanjut mengenai izin perusahaan alih daya berdasarkan turunan UU Cipta Kerja hingga. id. 17 Menurut Soepomo, tujuan pokok hukum perburuhan adalah pelaksanaan keadilan sosial dalam bidang perburuhan. Bentuk perlindungan hukum tenaga kerja di kategorikan dalam 3 (tiga) jenis, yaitu:1 pertama, Perlindungan Teknis, yaitu suatu jenis perlindungan yang. Sesungguhnya bekerja mempunyai makna banyak, luas dan dalam di dalam tiap peri-kehidupan. Mengingat betapa pentingnya peran ketenagakerjaan bagi lembagaPengertian K3. Bagian Kedelapan Cuti Pasal 40. Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerja; c. Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Lapangan Pekerjaan Utama dan Pendidikan. pemerintah daerah terkait perlindungan terhadap TKI. LATAR BELAKANG Jaminan sosial tenaga kerja (workers’ social security) adalah suatu bentukperlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap berbagai resiko pasar tenaga kerja (labor market risks), misalnya: resiko kehilangan pekerjaan,penurunan upah, kecelakaan kerja, sakit, cacat,. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2003. , hal. Jadi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah upaya yang dilakukan oleh perusahaan demi melindungi karyawan yang sedang bekerja dan menjaga kesehatan karyawan dengan baik. By M. Perlindungan Tenaga Kerja. 2. Menurut undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 1, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melaksanakan pekerjaanMenurut Suma’mur (1992), tujuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah sebagai berikut: Melindungi tenaga kerja atas hak dan keselamatannya dalam melakukan pekerjaannya untuk. Bidang hubungan kerja. Tujuannya memungkinkan tenaga kerja dapat mengembangkan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun. 2. Tujuan Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untukUntuk mengetahui perlindungan hukum terhadap tenaga kerja pada pandemi Covid-19 sesuai dengan undang-undang no. Berikut dasar hukum ketenagakerjaan di Indonesia menurut UUD 1945: Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemausiaan. 1, Februari 2015, 1-21. Kasus: Jam Lembur Tidak Dibayar. meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. sebelum, selama dan sesudah masa kerja, sesuai dengan teori tujuan hukum ketenagakerjaan. 2. 50 BAB III TINJAUAN PUSTAKA DAN ANALISIS PERMASALAHAN KEDUApenghasilan yang cukup, termasuk bila tenaga kerja tidak bekerja diluar kehendaknya. 68 Tenaga Kerja Indonesia. Pemerintah sudah lama merasa bahwa perlunya melaksanakan usaha-usaha perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan. Dalam pelaksanaannya kadang ditemui permasalahan-permasalahana. 1 Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja. latar belakang Konferensi Tenaga Kerja Internasional. hubungan. Perlindungan tenaga kerja secara umum bertujuan untuk menjamin sistem yang berjalan pada hubungan kerja berjalan sebaik mungkin tanpa ada pihak yang dirugikan atau. 4. Tujuan Sistem Manajemn Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan pada lingkungan kerja. telah ditetapkan oleh perusahaan. PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI . hubungan. ISBN: 978-623-419-325-1. LANDASAN, ASAS,. Penelitian mengenai peran pemerintah dalam upaya melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negari adalah. Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri? Setiap penelitian memiliki tujuan, adapun tujuan dari penelitian ini, yaitu: Untuk mengetahui pengaturan perjanjian penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Untuk melindungi keselamatan tenaga kerja diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja, upaya tersebut dengan adanya program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS, meski program jaminan sosialUndang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020) dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 (PP 36/2021), Kebijakan Pengupahan meliputi: upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah;martabat, dan harga diri tenaga kerja, guna mewujudkan masyarakat sejahtera lahir dan batin. Bagaimana Mekanisme Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ? 1. Berikut prinsip-prinsip perlindungan tenaga kerja dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja di antaranya: Salah satu tujuan pembangunan ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan; Tujuan umum dari K3 yaitu : a. 5 Jadi kepanjangan K3 adalah Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPTKI LN). melaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud pada huruf a yang. dan keselamatan kerja. 1 Pengertian Perjanjian Kerja Secara yuridis, pengertian perjanjian diatur dalam Pasal 1313 KUH Perdata, yang berbunyi: “Perjanjian adalah suatu perbuatan yang mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap. Tinjauan mengenai Tenaga Kerja, Pekerja, dan Ketenagakerjaan a. 4 Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang da/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT 2. Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah hal yang paling utama dalam ketenagakerjaan. Lutfi Chakim 6:33:00 PM Hukum Ketenagakerjaan. Sengketa yang terjadi antara pengusaha dan pekerja dikenal dengan perselisihan hubungan industrial. dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan. 2. C. (SDGs), khususnya Tujuan 8. Hukum Perburuhan Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan, Jakarta: Djambatan, hal. Perlindungan Sosial merupakan kewajiban Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk melakukan pelindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dan / atau pekerja migran Indonesia yang meliputi; peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan kerja, peningkatan peran lembaga akreditasi dan sertifikasi, penyediaan. Winfield, dan Bias dalam bukunya Satjipto Rahardjo, menyatakan bahwa “tujuan hukum adalah menciptakan dan melindungi hak-hak (legal rights)”. Adapun pengertian Jaminan Sosial Tenaga kerja menurut Pasal 1 butir (1) Undang-Undang No. Ada beberapa kebijakan ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja diantaranya ialah. Ketentuan mengenai tenaga kesehatan diatur dengan Undang-Undang. 2003 Tentang Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat: Menegakkan masalah perlindungan dan jaminan terhadap tenaga kerja; Melaksanakan berbagai instrumen internasional tentang hak-hak tenaga kerja yang telah diratifikasi; Sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjunjung tinggi dan melaksanakan Deklarasi Universal tentang Hak. PKWT sendiri merupakan perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Dalam hubungan 5 Yusuf Randi, Pandemi Corona Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja,Yurispruden Volume 3, Nomor 2, Juni 2020, Halaman 119-136merupakan program pemerintah dengan tujuan memberikan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 13/2003 UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa tujuan Pengeturan ketenagakerjaan adalah untuk: Memberdayakan dan Mendayagunakan Tenaga Kerja Secara Optimal dan Manusiawi. Keputusan Presiden No. Indonesia (TKI) dapat dilakukan ke semua negara dengan ketentuan: a) negara tujuan memiliki peraturan adanya perlindungan tenaga kerja asing, b) negara tujuan membuka kemungkinan kerjasama bilateral dengan negara Indonesia di bidang penempatan TKI, c. Perlindungan terhadap tenaga kerja sangat diperlukan. 2. Hak-hak tenaga kerja telah diatur dalam Undang-Undang atau UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Perlindungan ekonomis, yaitu suatu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memberikan kepada pekerja suatu penghasilanMaka dari itu, untuk menjamin keberlangsungan hubungan ini, diperlukan adanya sebuah regulasi yang menyatakan dengan jelas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban bagi setiap tenaga kerja. Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja menurut Imam Soepomo adalah penjagaan agar tenaga kerjadapat melakukan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Hak dan kewajibab Tenaga kerja Dalam ketentuan mengenai kewajiban buruh/pekerja diatur dalam Pasal. BAB I. 083 orang. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut: “Pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja merupakan suatu kegiatan yang terpadu untuk dapat memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi tenaga kerja Indonesia. Untuk menjawab permasalahan dan tujuan. 2. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja; 3. 2 tahun 2015 belum cukup memungkinkan untuk PRT menjalani kelayakan hidup, dan kekuatan hukum PRT dianggap begitu lemah. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. No. 2. Pada saat mulai berlakunya Undang undang ini,. Tujuan perlindungan ini. tenaga kerja terdiri di dalam negeri dan di luar negeri. diatur di antaranya penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, dan pengawasan (Solechan, 2019). memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; d. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan. 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), yang sekaligus menetapkan batas usia anak yang diperbolehkan bekerja adalah 15 tahun, baik untuk anak laki-laki maupun untuk anak perempuan. Pasal 182. penduduk dan tenaga kerja; b. Manfaat K3 untuk Perusahaan 3. Tenaga Kerja bekerja kepada penyedia pekerjaan. 1. Adapun tujuan dari penelitian ini UntukJika ditelusuri ke dalam perundang-undangan nasional, sanksi pidana ketenagakerjaan tidak hanya ada dalam UU No.